EKSPORSUR KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
Kelompok 5:
1.
Putri Soraya
2.
Resti Mela Putriani
3.
Rinaldi Septian
4.
Santi Asmarani
POLITEKNIK
NEGERI SRIWIJAYA
PALEMBANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Risiko
dapat dikatakan merupakan akibat (atau penyimpangan realisasi dari rencana)
yang mungkin terjadi secara tak terduga. Walaupun suatu kegiatan telah
direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti
akan berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana itu. Orang sering mengatakan
bahwa setiap kegiatan mengandung risiko atau lebih umum lagi dikatakan bahwa
hidup kita penuh dengan risiko. Jadi apa yang akan terjadi di masa yang akan
datang, kita tidak dapat mengantisipasi segala kemungkinan itu dengan
menyediakan beberapa tindakan alternatif untuk menghadapi ketidakpastian itu.
Dengan kata lain risiko harus dimanajemeni dengan sebaik mungkin, agar
efektifitas peusahaan tidak terganggu.
Agar
risiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, maka seharusnyalah sebuah
perusahaan dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. Dengan itu kebanyakkan
perusahaan memilih asuransi sebagai wadah untuk mengurangi risiko yang suatu
saat bisa saja terjadi dalam perusahaan. Tapi walaupun suatu perusahaan telah mengasuransikan
risikonya, tidak berarti perusahaan itu sudah terlindungi sepenuhnya. Asuransi
hanya menanggung sebagian dari risiko yang ada, sehingga sebagian besar risiko
atau kerugiaan perusahaan ditanggung sendiri.
Jika
bicara tentang kerugian dalam manajemen risiko ada yang disebut dengan
eksposure kerugian terhadap pendapatan. Eksposure sendiri adalah objek yang
rentan terhadap risiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila risiko
yang diprediksikan benar-benar terjadi. Beberapa kejadian utama yang menurunkan
pendapatan sebagai akibat dari kerugian yang terjadi pada hak milik sebuah
perusahaan adalah kerugian sewa, terganggunya kegiatan perushaaan, dan
terganggunya operasi perusahaan pemasok atau pemakai. Perusahaan mungkin
mengalami menurunnya pendapatan jika harta yang rusak itu mengganggu
produksidan kegiatan lain, seluruhnya maupun sebagai akibatnya yaitu menurunnya
pendapatan dan meningkatnya biaya-biaya.
Berdasarkan dari uraian diatas, maka penulis tertarik membuat
makalah ini dengan judul, “EKSPOSURE
KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN ”.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan
masalah yang akan penulis kemukakan adalah “Apakah Eksporsur Kerugian terhadap
Pendapatan?”
1.3
Tujuan
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut diatas, maka
tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui apa itu Eksporsur Kerugian
terhadap Pendapatan.
1.4
Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Agar
penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang Eksporsur Kerugian terhadap
Pendapatan
2. Agar dapat menjadi acuan untuk pembuatan karya
ilmiah selanjutnya.
1.5
Metodologi
Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode
pengumpulan data kepustakaan (library research),
yakni mengumpulkan data dari buku-buku dan internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
EKSPORSUR KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN
2.1.1 Manajemen Resiko
Manajemen
resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan
strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah
memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek
negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.
Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh
penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian serta
tuntutan hokum). Manajemen
resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu perangkat lunak
untuk memahami dan mengatur ketidak pastian (Roger S. Pressman).
Pada
saat kita mengerjakan pengembangan perangkat lunak sering kita menghadapi
berbagai situasi yang tidak nyaman seperti keterlambatan pengembangan atau
pengeluaran biaya pengembangan yang melebihi anggaran. Hal ini dikarenakan kurang
siapnya kita menghadapi berbagai kemungkinan resiko yang akan terjadi. Untuk
itu perlu dilakukan identifikasi tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah
ataupun meminimalkan resiko tersebut.
2.1.2
Pengertian
Eksposur
Eksposur adalah objek yang rentan
terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang
diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur yang paling umum berkaitan
dengan ukuran keuangan, misalnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan dan
sebagainya.
Berikut adalah faktor yang mempengaruhi terjadinya resiko :
1. Frekwensi
> makin sering suatu kejadian dilakukan maka semakin banyak risiko yang akan
terjadi. Misalnya : perusahaan yang banyak melakukan
transaksi penjualan akan berisiko salah memasukkan data transaksi penjualan.
2. Kerentanan > Makin rentan suatu aset,
semakin besar risiko yang akan terjadi pada aset itu. Misalnya : kas
sangat rentan dicuri daripada aktiva lainnya.
3. Ukuran >
Semakin besar nilai moneter dari kerugian potensial , semakin besar eksposur
risikonya. Misalnya : suatu arsip piutang usaha menunjukkan eksposur
risiko yang tinggi karena mengandung informasi penting tentang jumlah yang akan
ditagih ke pelanggan dan kejadian lainnya yang memengaruh pelanggan
kredit.
2.1.3
Eksposure
Kerugian Terhadap Pendapatan
Kerugian harta
yang sifatnya langsung dan tidak langsung, yang dibicarakan disini pada
dasarnya tidaklah hanya kerugian-kerugian yang terjadi ketika hak milik
tersebut rusak, hancur, atau hilang saja. Kerugian tak langsung itu tidak terbatas
sampai kerugian harta saja, tetapi termasuk kerugian-kerugian tak lanngsung
timbul selama harta tersebut dalam penggantian atau perbaikan. Perusahaan
mungkin mengalami menurunnya pendapatan jika harta yang rusak itu mengganggu
produksi dan kegiatan lain, seluruhnya maupun sebagai akibatnya antara lain :
1. Menurunnya
pendapatan atau
2. Meningkatnya
biaya-biaya
Manajer risiko juga menemukan suatu hal yang lebih
sulit unutk mengukur kerugian potensial dan exposure terhadap pendapatan bersih
karena banyak variable yang tersangkut. Bab inimenggambarkan eksposure
pendapatan yang utama dan kerugian potensialnya. Beberapa kejadian utama yang
menurunkan pendapatan sebagai akibat dari kerugian kebetulan yang terjadi
terhadap hak milik termasuk :
1. Kerugian
sewa
Seandainya
bangunan secara tidak sengaja rusak atau hancur, dan apabila perjanjian
menyebutkan bahwa penyewa tidak bertanggung jawab untuk membayar sewa selam
periode hak milik tersebut tidak dapat dipergunakan, maka si pemilik menderita
rugi sewa, dikurangi beberapa biaya selama masa untuk memperbaiki gedung itu
sampai semula.
2. Terganggunya
kegiatan perusahaan
Karena harta
dirusak atau dirubuhkan, perusahaan atau organisasi lain mungkin akan menutup
atau mengurangi kegiatan. Kerugian karena terganggunya sperti itu meliputi :
a. Laba
bersih perusahaan yang akan diperoleh jika perusahaan tidak terganggu
b. Pengeluaran
(biaya) yang tetap yang haus dibayar, seperti gaji pegawai, penyusutan, premi
asuransi dan sebagainya.
Kerugian Netto atas laba akan tergantung atas :
-
Keadaan perekonomian.
-
Keadaan umm perusahaan-perusahaan dalam
kelompok industri itu.
-
Keadaan perusahaan itu sendiri.
Karena itu, trend, cyclical, dan faktor musim
dipertimbangkan dalam memperkirakan kerugian itu. Pembuatan daftar laba
performa selama berbagai periode penutupan itu, sangat menolong dalam
memperkirakan kerugian-kerugian itu.
3. Terganggunya
operasi perusahaan pemasok atau pemakai
Beberapa
perusahaan hanya terganggu pada satu pemasok untuk penyelidikan tenaga, bahan
atau peralatan. Gangguan pada operasi perusahaan pemasok tunggal, akan
menyebabkan terganggunya pula kegiatan produksi dan penjualan perusahaan. Demikian pula perusahaan yang hanya menjual
kepada pemakai tunggal, jika pemakai itu terganggu kegiatannya maka
konsekuensinya adalah pembelian perusahaan itu akan berkurang pula maka
perusahaan tentu akan menderita kerugian. Kerugian seperti ini disebut
“CONTINGENT BUSINESS INTERUPTION LOSS”.
4. Kerugian
Atas Pendapatan Yang Berkenan Dengan Barang Jadi
Seperti yang
diuraikan diatas, kegiatan perusahaa pabrik dianggap terganggu jika proses
produksi, dan penjualan terganggu. Karenanya jika barang jadi rusak atau
terpaksa dimusnahkan maka pengusaha pabrik akan mengalami kerugian terhadap
pendapatannya, karena tidak bisa diualnya barang jadi itu sebagaimana mestinya.
Karena itu pengusaha pabrik perlu pula mempertimbangkan di antara eksposure laba netto kemungkinan
kehilangan sebagian laba sebagai kerusakan barang jadi.
Kehilangan laba
pedagang, yang disebabkan rusaknya atau diambilnya barang mereka yang akan
dijual sudah termasuk dalam kerugian akibat gangguan perusahaan. Masalahnya
karena barang dagangan itu dapat diputarkan berkali-kali selama periode yang
bersangkutan, maka laba bersih yang hilang mungkin melebihi kerugian rusaknya persediaan
barang tersebut. Tetapi kadang-kadang kerugian potensial diukur lebih baik
dengan kerugian atas laba yang berkenaan dengan persediaan yang siap dijual. Misalnya, barang tersebut
mungkin tidak bisa digantikan. Kadang-kadang walaupun barang itu bisa diganti,
tetapi musim penjualan akan berlalu sebelum barang itu bisa diganti. Akhirnya
bila barang itu sudah terjual tetapi belum diserahkan, maka kerugian
adalahharga jual termasuk laba.
5. Pengumpulan
piutang mengecil
Seandainya
catatan piutang suatu perusahaan rusak atau hilang, hal ini bisa menyebabkan
kesulitan yang semakin besar terhadap pengumpulan piutang dari langganan.
Semakin besar jumlah langganan dan rata-rata semakin piutang semakin kecil,
maka kesulitan yang lebih besar akan terjadi.
2.1.4
Meningkatnya
Biaya
Biaya bisa
meningkat karena kebetulan kerugian terjadi pada bermacam-macam hal yang
termasuk :
1. Kerugian
nilai sewa
2. Pengeluaran ekstra agar perusahaan tetap
beroperasi
3. Pembatalan leasing
4. Kerugian penggunaan
oleh penyewa yang terpaksa harus
dipindahkan selama masa perbaikan
2.1.5 Perbaikan
Yang Tak Dapat Dipindahkan Dan Diperbaiki
Kadang-kadang
penyewa melakukan perbaikan untuk bangunan yang disewanya, bahan yang terpakai
tidak dapat dipindahkan ketika penyewa mwninggalkan bangunan. Suatu perusahaan
melakukan perbaikan itu disebabkan tambahan nila guna selama gedung itu
dipakainya. Berapakah kerugian yang diderita penyewa jika perbaikan yang tak
dapat dipindahkan ini ikut rusak atau hancur?
Jika
lease menghendaki lessor yang harus melakukan perbaikan itu, penyewa hanya
mengalami kerugian kegunaan perbaikab itu sementara reparasi dilaksanakan.
Kerugian ini menjadi bagian dari kerugian yang diakibatkan gangguan (The
Broader Bussines Interruption Loss).
Jika
penyewa diberi tanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada
bangunan, termasuk perbaikan, biaya memperbaiki kembali kerusakan untuk
perbaikan-perbaikan menjadi tanggung jawab yang besar.
Berapa
kerugian perusahaan jika Lease tidak menyebutkan secara khusus mengenai
perbaikan untuk peningkatan nilai guna. Jiia penyewa bernaksud untuk mengganti
perbaikan itu, perusahaan ini harus menganal kerugian potensialhak milik sama
dengan biaya penggantian perbaikan itu selama masa reparasi tanpa pengurangan
depresiasi. Kerugian penggunaan selama perbaikan akan menjadi bagian kerugian
akibat gangguan perusahaan. Jika penyewa tidak mengembalikan perbaikan itu maka
kerugian dapat dihitung sebagai jika biaya perbaikan semula merupakan suatu
bonus yang dibayar pada waktu perbaikan. Dalam praktek biasa digunakan
pendekatan rata-rata yang lebih sederhana. Contoh diperagakan perbaikan
bahwasanya biaya perbaikan Rp 15.000,- dilakukan pada awal 10 tahun lease dan
dimusnahkan pada akhir tahun keenam. Diasumsikan bahwa 40% dari Rp 15.000,-
atau Rp 6.000,- telah hilang. Pendekatan pro-rata ini mengabaikan kenyataan
bahwa nilai perbaikan mungkin tidak menurun secara seragam selama periode
lease, nilai waktudari uang, dan pengaruh inflasi.
Jika
lease dihapuskan, karena kejadian kebetulan kerugian, seperti diterangkan dalam
pembicaraan bunga lease yang dipunyai, metode pro-rata digambarkan dalam
paragraf terdahulu dapat digunakan untuk menghitung kerugian. Tidak ada perbedaannya
dalam kasus ini apakah perbaikan yang sesungguhnya dirasakan oleh suatu
kecelakaan.
2.2 Eksposur resiko dan pengendalian
(manajemen) risiko
Pengendalian
risiko mempunyai peranan penting dalam menajemen risiko. Eksposur
terhadap risiko yang tinggi, jika diimbangi dengan pengendalian risiko
yang baik, akan mengurangi atau meminimalkan risiko yang dihadapi oleh
perusahaan seperti yang terlihat pada tabel berikut ini:
Hasil penilaian predikat risiko
komposit
|
Risiko inheren
|
|||
low
|
Moderate
|
High
|
||
Sistem pengendalian risiko
|
Weak
|
Low to moderate
|
Moderate to high
|
High
|
Acceptable
|
Low
|
Moderate
|
High
|
|
Strong
|
Low
|
Moderate to low
|
High to moderate
|
Tabel
diatas menunjukkan bahwa profil risiko ditentukan oleh dua hal:
1. Risiko
inheren
2. Sistem
pengendalian risiko
Sebagai ilustrasi misalkan ada
perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang kontruksi. Perusahaan tersebut
ditawari pekerjaan di Irak (tahun 2008, Irak masih dibawah pendudukan Amerika
Serikat , banyak serangan bom dipemberontakan). Bagaimana evaluasi eksposur
risiko tersebut? Risiko inheren yang
dihadapi perusahaan tersebut jika beroperasi di Irak, adalah sangat besar.
Mereka bisa kena serangan bom, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Karena itu risiko inheren perusahaan tersebut masuk dalam kolom high. Bagaimana
dengan sistem pengendalian risikonya? Sebagai perusahaan kontraktor yang tidal
mempunyai pengalaman dalam perang atau menghadapi serangan bersenjata, sistem
pengendalian risiko perusahaan tersebut bisa dikatakan lemah (baris pertama).
Gabungan dari risiko inheren tinggi dengan sistem pengendalian risiko rendah
menghasilkan profil risiko tinggi. Untuk perusahaan tersebut strategi yang
optimal adalah tidak mengambil tawaran itu.
*Penghindaran
Risiko
Jika
memungkinkan, risiko yang tidak perlu, risiko yang bisa dihilangkan tanpa ada
pengaruh negatif terhadap pencapaian tujuan, bisa dihindari. Misalkan saja
perusahaan mempunyai dua pilihan untuk gudangnya, satu di daerah rawan banjir,
yang lainnya di daerah aman banjir. Jika segala sesuatu sama (misalkan harga
sewanya sama),perusahaan seharusnya memiih gudang yang didaerah yang aman
banjir. Dalam kebanyakan situasi , risiko tidak bisa dihindari. Perusahaan
secara sengaja melakukan aktivitas bisnis tertentu untuk memperoleh keuntungan.
Dalam melakukan aktivitas bisnis tersebut, perusahaan menghadapi risiko yang
berkaitan dengan aktivitas tersebut. Karena itu risiko semacam itu tidak bisa
dihindari.
*Risk
Retention
Alternatif
lain dari menajemen risiko adalah perusahaan menanggung sendiri risiko yang
muncul (menahan risiko tersebut atau risk retention). Jika risiko benar-benar
terjadi , perusahaan tersebut harus menyediakan dana untuk menanggung risiko
tersebut.
*penahanan
yang direncanakan dan yang tidak direncanakan
Penahanan
risiko bisa terjadi secara terencana dan tidak terencana. Jika suatu perusahaan
mengevaluasi risiko-risiko yang ada, kemudian memutuskan untuk menahan
sebagaian atau seluruh risiko maka perusahaan terebut menahan risiko dengan
terencana. Pada situasi lain, perusahaan tidak sadat adanya risiko yang
dihadapinya . perusahaan tidak melakukan apa-apa. Dalam situasi tersebut
perusahaan menahan risiko dengan tidak terencana. Sebagai contoh suatu
perusahaan membuat produk tertentu. Tapi perusahaan tersebut tidak menyadari
bahwa produk tersebut bisa memunculkan
risiko gugatan oleh konsumen terhadap perusahaan. Perusahaan secara tidak
terencana menahan risiko gugatan tersebut.
*Penahanan
risiko yang ditahan
Risiko
yang ditahan bisa didanai dan bisa juga tidak didanai. Jika perusahaan tidak
menetapkan pendapatan yang khusus ditujukan untuk mendanai risiko tertentu,jika
risiko tesebut muncul, maka risiko tersebut tidak didanai. Dalam beberapa
situasi, alternatif tersebut merupakan pilihan yang masuk akal.
Perusahaan dapat
mendanai risiko dengan :
1. Dana
cadangan
Perusahaan menyediakan
dana tertentu secara periodik yang ditujukan untuk membiayai kerugian akibat
dari risiko tertentu. Perusahaan bisa juga meyiapkan dana cadangan dalam bentuk
memegang aset likuid (misal kas) yang disiapkan untuk mebiayai kerugian jika
risiko terjadi. Perusahaan juga bisa membangun akses ke pasar keuangan yang
baik sehingga jika terjadi kerugian , perusahaan bisa memperoleh dana dari
pasar keuangan, meskipun biasanya bank tidak memberikan pinjaman untuk kerugian
akibat terjadinya risiko (misal akibat kebakaran).
2. Self-insurance
dan captive insurers
Pengelolaan dana
cadangan bisa ditingkatkan lagi menjadi semacam asuransi untuk internal
perusahaan sendiri (self-insurance).
3. Capative
insurers dilakukan dengan mendirikan anak perusahaan asuransi yang menjadi
bagian dari perusahaan. Risiko dalam perusahaan bisa diasuransikan perusahaan
lain.
*Risk
Transfer
Alternatif
lain dari menajemen risiko adalah memindahakan risiko ke pihak lain
(mentransfer risiko ke pihak lain). Pihak lain tersebut biasanya mempunyai
kemampuan yang lebih baik untuk mengandalikan risiko, baik karena skala ekonomi
yang lebih baik sehingga bisa meminimalisir risiko.
Risk
transfer dilakukan dengan beberapa cara:
1. Asuransi
2. Hedging
3. Incorporated
(membentuk perseroan terbatas)
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis
kemukakan pada bab sebelumnya, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa ekposure
adalah objek yang
rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko
yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur terhadap
risiko yang tinggi, jika diimbangi dengan pengendalian risiko yang baik, akan
mengurangi atau meminimalkan risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Perusahaan
dapat mendanai perusahaan dengan dana cadangan, self-insurance dan captive
insurers.
3.2
Saran
Penulis sadari bahwa pokok-pokok pikiran yang penulis sampaikan dalam
makalah ini belum lengkap dan belum operasional, bahkan mungkin belum dapat
menjelaskan secara menyeluruh, namun makalah ini diharapkan dapat memberikan masukan dan penulis berharap makalah
ini dapat memberikan pemaparan dan motivasi untuk mengkaji lebih dalam tentang ekposure
kerugian terhadap pendapatan serta bagaimana cara dalam menangani kerugian
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawi,
Herman. 2000. MANAJEMEN RISIKO. Bumi
Aksara : Jakarta.
Hanafi,
Mahmud. 2000. Manajemen Risiko edisi ke-2.
UUP STIM YKPN : Yogyakarta.
http://ensikloditya.blogspot.com/2011/03/resume-buku-manajemen-resiko.html?m=1/eksposur-dan-jenis-jenis-eksposur.html diakses: 14 Juni 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar