MENGATUR PERJALANAN DINAS PIMPINAN
(TRAVEL ARRANGEMENTS)
Seorang sekretaris yang handal,
umumnya dipercayai pimpinannya untuk mengatur perjalanan dinas pimpinan. Tugas
dan tanggung jawab sekretaris tidak ringan.
Ia harus mempersiapkan segala sesuatu mulai dari dokumen yang dibutuhkan
pimpinan dalam perjalanannya, konfirmasi tiket dan hotel, pembuatan jadwal
perjalanan, sampai segala sesuatu yang dapat mendukung dan menunjang
keberhasilan pimpinan dalam perjalanan dinasnya, baik diluar kota maupun diluar
negeri, sehingga pimpinan merasa nyaman dan tenang selama ia berada dikantor.
Sekretaris yang memiliki sikap profesional
tentu menyadari bahwa tugas dan tanggung jawabnya harus dilaksanakan secara
cermat, teliti dan rapi (detail minded).
Ia tidak boleh bermalas-malasan atau bersantai ria, karena ia justru
mendapat tambahan tanggung jawab.
Tugas sekretaris selama pimpinan tidak
ada ditempat antara lain:
·
Membuat
ringkasan dari semua surat-surat penting yang masuk
·
Membuat
laporan-laporan hal-hal yang perlu diketahui pimpinan selama beliau tidak
berada ditempat
·
Mengerjakan
hal-hal yang berada dalam wewenang sekretaris
·
Bahkan tidak
mustahil sesuatu masalah yang memang sangat dibutuhkan oleh pimpinan.
Di dalam pengaturan perjalanan perlu diketahui
prosedur pembuatan peraturan perjalanan meliputi:
1.
Mengenal
kebijaksanaan perusahaan
2.
Mempersiapkan
semua informasi dan data yang berhubungan dengan suatu perjalanan
3.
Menentukan
tempat yang akan dikunjungi dan tanggal dari masing-masing tempat yang akan
dikunjungi tersebut
4.
Menentukan alat
transportasi lengkap dengan segala informasinya
5.
Menentukan
akomodasi lengkap dengan semua informasinya
6.
Mengurus tiket
untuk perjalanan
7.
Membuat jadwal
perjalanan dengan orang-orang yang akan dikunjungi
8.
Mengumpulkan
material-material yang akan dibawa serta menentukan cara pengirimannya atau
menunjuk orang yang membawa material tersebut
9.
Mempersiapkan
daftar acara perjalanan
10. Menangani warkat-warkat dan keuangan yang berhubungan
dengan perjalanan
11. Melakukan surat menyurat atau melakukan tindakan-tindakan
yang diperlukan sampai pimpinan kembali
12. Memberikan informasi kepada pimpinan tentang kejadian
yang terbaru dari perusahaan selama pimpinan absen
13. Menangani komunikasi sehari-hari dan mengirimkan semua
surat menyurat bila pimpinan menghendaki
14. Menyusun segala aktivitas hasil perjalanan.
A.
Kebijakan Travelling
1.
In house Travelling Departemen Perusahaan.
Perusahaan yang mempunyai bagian khusus atau
departemen yang khusus yang mengatur perjalanan dinas pimpinan. Bertanggung jawab atas persiapan dokumen perjalanan,
tiket dan resevarsi hotel. Jadi apabila
departemen tersebut bekerjasama dengan travel agent atau biro perjalanan, maka
berhubungan dengan pihak travel agent adalah bagian atau departemen perjalanan
itu.
2.
Biro Perjalanan (Travel Agent)
Kebanyakan
perusahaan pada saat ini lebih menyukai memakai jasa biro perjalanan, karena
lebih praktis. Untuk itu sekretaris
perlu memilih Negara Indonesia untuk berkunjung dalam jangka waktu tertentu
tanpa Visa. Contoh: Singapore, Thailand, Malaysia.
3.
Transportasi
Sekretaris perlu mengetahui jenis transportasi yang
diinginkan pimpinan apakah transportasi darat, laut, atau udara. Biasanya untuk perjalanan dekat pimpinan akan
lebih suka memakai transportasi darat, mobil atau kereta api. Sedangkan untuk perjalanan ke luar negeri
pimpinan akan lebih menyukai transportasi udara.
a.
Kereta Api
Dapat menjadi salah satu alternatif pilihan untuk
perjalanan jarak pendek, atau karena waktu dipakai untuk menuju bandara lebih
lama, atau cuaca yang buruk sehingga berbahaya memakai transportasi udara.
b.
Bus
Biasanya dipakai untuk mencapai tempat-tempat yang
tidak dilayani kereta api atau pesawat udara.
c.
Mobil (taksi)
Sekretaris harus mengetahui airlines yang mana disukai
pimpinan, kemudian sekretaris juga harus mengetahui jenis pelayanan airlines
yang diinginkan pimpinan, apakah kelas ekonomi (paling murah), kelas bisnis
atau kelas utama.
Selain itu, masih ada persiapan hal lain, yang harus
diketahui sekretaris:
·
Perubahan
pemesanan
Sekretaris harus menghubungi pihak airlines apabila
ada sebagian atau keseluruhan rencana perjalanan mengalami perubahan.
·
Open Return,
yaitu tiket yang dapat dipakai untuk perjalanan yang belum diketahui dengan
pasti kapan akan kembali. Bila pimpinan
telah memutuskan tanggal kembalinya (saat itu beliau dalam perjalanan) maka
pimpinan harus melakukan konfirmasi (penegasan) melalui telepon, sedangkan
tiketnya dapat diurus dibandara pada waktu keberangkatan. Bila airlines yang bersangkutan tidak
mempunyai tempat, ada kemungkinan tiket akan diberikan (diover) kepada airlines
yang lain.
·
Shuttle fight,
adalah penerbangan pulang pergi dalam satu negara, penerbangan jenis ini
biasanya dilakukan setiap jam sekali.
Penumpang tidak harus membuat reservasi, tiket dapat dibeli di airport,
baik dengan uang tunai maupun dengan kartu kredit.
·
Recomfirmation,
proses penegasan kembali kapan pimpinan, akan berangkat kepada airlines yang
bersangkutan.
·
Pembayaran untuk
tiket
Bila pemesan
tiket dilakukan melalui jasa biro perjalanan, maka didalam biaya tiket sudah
termasuk seluruh biaya, termasuk fee untuk biro tersebut. Akan tetapi bila sekretaris mengurus sendiri
maka dapat pergi ke loket airlines yang bersangkutan.
·
Redeeming ticket
Membatalkan
tiket pesawat yang sudah dibeli, dengan mendapatkan kembali uang setelah
dipotong biaya administrasi.
4. Akomodasi
Pada
umumnya perjalanan
dinas pimpinan memerlukan reservasi hotel atau motel. Untuk itu sekretaris perlu mengetahui hotel
atau motel seperti apa yang diinginkan pimpinan. Biasanya pimpinan lebih menyukai hotel yang letaknya dekat dengan
lokasi tempat pertemuan akan diadakan, dan tentu saja harus daerah yang aman
dan nyaman. Namun tidak tertutup
kemungkinan pimpinan lebih memilih hotel yang sudah baisa ditempatinya walaupun
agak jauh dari lokasi acara.
a.
Terminologi
Hotel
·
Resident Hotel
·
Transit hotel atau Comercial Hotel
·
Resort hotel
·
European ermuda
Plan (BP) atau B&B System
·
Modified American Plan (M.A.P)
·
American Plan (AP)
b.
Klasifikasi
Kamar Hotel
Kamar hotel diklasifikasikan sesuai dengan
fasilitas yang tersedia di dalam kamar itu.
Urutan dari yang paling murah sampai yang
paling mahal adalah:
·
Economy class
· Standar
room
· De
luxe room
· Super
De Luxe suite
· President
Suite (lengkap dengan conference
room, bar, kitchen dan segala perlengkapannya.)
Sedangkan
untuk jenis kamar hotel ada bermacam-macam juga, yaitu:
1. Single
room
Satu kamar yang dilengkapi dengan satu tempat
tidur
2. Double
room
Satu kamar yang dilengkapi dengan satu tempat
tidur ukuran dua orang
3. Twin
room
Satu kamar yang dilengkapi dengan dua buah
single beds
4. Family
room
Dua atau tiga kamar yang saling berhubungan,
baik dengan kamar mandi sendiri-sendiri atau hanya satu kamar mandi untuk
ketiga kamar tersebut.
5. Triple
room
Kamar yang dilengkapi dengan satu double beds
atau satu single beds
atau dapat pula dengan tiga single beds
6. Solo
Used
Satu kamar double room atau twin rom yang
digunakan untuk satu orang
7. Extra
Used
Satu tempat tidur yang dipakai untuk menambah
tempat tidur di suatu kamar
8. Baby
Cot
Tempat tidur mungil yang khusus disediakan untuk bayi,
jika ada tamu yang membawa bayi yang menginap dihotel itu
5. Customs Regelations
Sekretaris
perlu mencari informasi tentang pengaturan kepabean (custom regulation) dari
negara akan dikunjungi oleh pimpinan. Ada negara yang melarang pengunjung
membawa barang-barang tertentu seperti makanan, rokok dan lain-lain.
6. Baggate
(Bagasi)
Para
penumpang pesawat terbang diperkenankan untuk membawa barang bawaannya kekabin pesawat asalkan tidak
melebihi ukuran dan berat yang ditentukan oleh airlines yang berangkutan.
Contoh: sebuah koper kecil, tas kecil, tas tangan, laptop, camera, overcoat.
Namun, apabila barang yang ingin dibawa kekabin itu terlalu besar ataupun
terlalu berat, maka barang tersebut harus dimasukkan kebagasi pesawat terbang,
ketentuan umum batas berat (baggage) yang tidak dikenai biaya adalah:
·
Economy class : 20 Kg
·
Bussiness clas : 30 Kg
·
First class ; 40 Kg
Apabila baggage melebihi ketentuan akan
dikenakan biaya sesuai kebijakan masing-masing
perusahaan penerbangan.
7. Trip Funds (Currency)
Sarankan
pimpinan untuk membawa mata uang negara yang akan dikunjungi, untuk keperluan
mendesak seperti untuk taksi dan sebagainya. Ada baiknya juga membawa US Dolar,
karena luas penggunaannya, artinya mudah ditukar bila diperlukan. Jangan lupa
membawa mata uang rupiah untuk pembayaran fiskal dan
airport tax. Selain itu sekretaris dapat membantu pimpinan mendapatkan
traveller’s cheque, yang mana pimpinan harus menguangkan sendiri diluar negeri.
Treveller’s cheque dibeli bank dengan nominal US $ 10,20,50,100, dan ditanda tangani
pada saat pembelian. Cara lain, adalah pimpinan membawa L/C. Apabila pimpinan ingin
mendapat uang muka untuk biaya perjalanan dinasnya maka sekretaris
B. MENYUSUN JADWAL PERJALANAN DAN ACARA PIMPINAN
Dalam
menyusun jadwal dan acara kegiatan pimpinan, sekretaris harus mengatur supaya
pimpinan merasa nyaman dalam perjalanannya:
Untuk itu sekretaris jangan membuat jadwal yang terlalu ketat, juga
diatur agar tempat yang satu ketempat yang lain tidak berjauhan. Untuk dapat menyusun daftar perjalanan
pimpinan, sekretaris memerlukan timetable (daftar waktu perjalanan) dari setiap alat
transportasi, apakah pesawat terbang, kapal laut maupun kereta api.
Timetable:
Adalah
buku yang berisikan rute-rute perjalanan waktu keberangkatan (departure) dan
waktu tiba ditempat tujuan (arrival), jenis pesawat terbang atau kapal. Dalam
timetable
sebuah airlines memuat:
1. Daftar
nama kota-kota keberangkatan dan kota-kota tujuan
2. Daftar
hari keberangkatan dan tiba pesawat
3. Jenis
dan nomor penerbangan
Sekretaris
sebaiknya memiliki buku timetable,
sehingga dapat merencanakan airlines yang mana pada hari dan jam berapa, dan
sebagaimananya buku timetable
dibuat dan diterbitkan oleh masing-masing perusahaan transportasi dan biasanya
berlaku untuk jangka waktu tertentu 3 bulan, 6
bulan, 1 tahun. Untuk itu sekretaris perlu
memperbaharui dari waktu kewaktu
1.
Membaca
Timetable
Sekretaris harus mampu, membaca
timetable,
agar dapat memilih jadwal yang terbaik untuk pimpinannya. Perhatikan table dibawah ini:
|
Tabel
di atas ini adalah timetable
Singapore Airlines dari Jakarta menuju Chicago.
Pelajari singkatan-singkatan dalam timetable di atas yang memiliki makna:
1.
CGK – T2D artinya (Cengkareng Terminal II-D).
2.
@ berarti Agent’s lounge (in restricted
Area).
3.
Jakarta GMT + 7, berarti waktu Jakarta adalah
7 (tujuh) jam lebih awal dari GMT.
4.
Chicago GMT – 6 berarti waktu Chicago adalah
6 jam lebih lambat dari GMT (Greenwich Mean Time).
5.
Transit di Los Angeles tiba di Los Angels
18.25 , berangkat lagi pukul 23.50 (1825/2350), dengan menggunakan pesawat
United Airlines nomor penerbangan UA – 126.
6.
Jenis pesawat yang dipakai adalah Airbus A
319.
Jadi
dari timetable
dapat diketahui bahwa Singapore Airlines tidak sampai ke Chicago tetapi hanya
sampai ke Los Angeles, kemudian Singapore Airlines bekerjasama dengan United
Airlines untuk mengangkut penumpang dari Los Angeles ke Chicago dengan nomor
penerbangan UA – 126.
Tentang
arti dari singkatan nama-nama Airlines seperti BA artinya British Airlines, SQ
aritinya Singapore Airlines, CX artinya Chatay Pacific Airlines dan itu semua
dapat diketahui dari buku timeable.
2. Cara
Menyusun Jadwal dan Acara Kegiatan Pimpinan (ITINERARY)
Sekretaris
dapat membantu pimpinan menyusun jadwal perjalanan dengan berpedoman pada timetable
dari Airlines.
Contoh:
Mr.
Bond merencanakan untuk menghadiri pertemuan para peneliti profesional di
Sydney pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 13 sampai dengan 15
Januari 2012. Akan
tetapi sebelum itu beliau mempunyai janji temu dengan Mr. Lee Cheng Lung di
Singapore pada hari Senin, 12 Januari, jam 10.00 sampai 14.00. Setelah kembali dari Sydney Mr. Bond
mempunyai janji temu dengan Mr. Chang di Hongkong pada hari Sabtu tanggal 17
Januari 2012
pagi jam 09.00 – 10.30. Hari Sabtu malam
tanggal 17 Januari 2012
beliau tiba di Jakarta.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan
sekretaris:
a. Mengetahui
dulu rencana perjalanan pimpinan, termasuk acara kegiatan pimpinan, baik dengan
cara bertanya langsung berkaitan dengan acara pimpinan di luar negeri.
b. Mempelajari
TimeTable.
Dari
timetable disusunlah sebuah tabel sebagai berikut:
|
DAY
|
Dep/Arr
|
Flight
No
|
Aircraft
|
1
|
Jakarta
- Singapore dengan penerbangan Singapore Airlines
|
|||
1234567
|
1700/1935
|
SQ
159
|
744
|
|
2
|
Singapore
– Sydney dengan penerbangan Singapore Airlines
|
|||
1234567
|
2040/0705
+ 1
|
SQ
221
|
744
|
|
3
|
Sydney
– Hongkong dengan penerbangan Singapore Airlines
|
|||
1234567
|
0845/2040
|
SQ
220/SQ 2
|
744/744
|
|
4
|
Hongkong
– Jakarta dengan penerbangan Singapore Airlines
|
|||
12345676
|
1330/1835
|
SQ
859/SQ 164
|
744/772
|
Dalam
kasus Mr. Bond ini rencana perjalanannya dapat dipenuhi oleh jadwal dari satu
Airlines yaitu Singpore Airlines. Namun apabila jadwal yang diinginkan tidak
ada pada airlines
yang satu maka akan menggunakan lebih dari satu airlines dan sekretaris perlu
mempelajari jadwal dari beberapa airlines.
C.
MENYUSUN ITINERARY (ACARA KEGIATAN
MR. BOND)
1.
|
Hari Minggu,
11 Januari 2012
(berangkat dari Jakarta menuju Singapore)
|
|
a. Pukul 15.00 tiba di bandara
International soekarno Hatta, check in di Singapore Airlines Counter
|
|
b. Pukul 17.00 pesawat take off menuju Singapore dengan Singapore Airlines
Flight Number SQ 159, Boeing 747-400, Non stop
|
|
c. Pukul 19.53 tiba di Changi International Airport,
Singapore, Istirahat di hotel Refles.
|
2.
|
Hari Senin,
12 Januari 2012
|
|
a. Pukul 10.00 – 14.00 bertemu dengan
Mr Lee Chen Lung sekaligus dengan makan siang.
|
|
b. Pukul 18.00 tiba di Changi
International Airport, check in di Singapore Airlines Counter.
|
|
c. Pukul 20.40 take off menuju Sydney dengan Singapore Airlines,
flight Number SQ221, Boeing 747-400, Non stop.
|
3.
|
|
|
a. Pukul 17.05 tiba di Sydney
International Airport, dijemput oleh Mr. Hurley, diantar ke Hilton Hotel,
Sydney dan beristirahat.
|
|
b. Pukul 11.00 menghadiri pertemuan
“Peneliti Profesional Asia-Australia di Hilton Hotel
|
4.
|
Hari Selasa-Kamis,
13-15 Januari 2012
(Sydney) Itinerary selama pertemuan
professional diatur oleh panitia
pelaksana dan akan dibagikan pada saat pertemuan.
|
5.
|
Hari Jum’at,
15 Januari
2012
|
|
a. Pukul 06.00 tiba di Bandara Sydney
International Airport, check in di Singapore International Counter.
|
|
b. Pukul 08.45 pesawat take off menuju Hongkong dengan Singapore Airlines,
Flight Number SQ220, Boeing 7470400, Transit di Singapore.
|
|
c. Sampai di Singapore pukul 13.35
dan berangkat lagi pukul 17.00 menuju Hongkong, Flight No. SQ2
|
|
d. Pukul 20.40 tiba di Hongkong
International Airport, ke Sheraton Hotel dengan taksi, istirahat.
|
6.
|
Hari Sabtu,
17 Januari 2012
|
|
a. Pukul 09.00 – 10.30 bertemu dengan
Mr. Chang.
|
|
b. Pukul 11.30 tiba di Hongkong
International Airport, check in di
Singapore Airlines Counter.
|
|
c. Pukul 13.30 take off menuju Jakarta dengan Singapore
Airlines, Flight Number SQ859 atau SQ 164, transit di Singapore.
|
|
d. Sampai di Singapore pukul 17.15
dan berangkat lagi menuju Jakarta pada pukul 18.00 dengan nomor penerbangan
SQ164, Boeing 777-200.
|
|
e. Pukul 18.35 tiba di Bandara
International Soekarno – Hatta.
|
D. DOKUMEN PERJALANAN (TRAVEL DOCUMENTS)
Sekretaris
perlu mempersiapkan dan memeriksa dokumen-dokumen perjalanan yang diperlukan
pimpinan yang akan
pergi ke luar negeri. Ada
bermacam-macam dokumen yang perlu dibawa
jika mengunjungi Negara Asing,
yaitu:
1.
Paspor
(Passport)
Adalah
sebuah buku kecil berisi identitas orang yang memegangnya, berlaku sebagai
tanda pengenal atau tanda sah diri pemegangnya.
Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara diwajibkan menunjukkan paspornya agar
dapat diketahui siapa dirinya, warga negaranya, usianya dan sebagainya. Paspor berisi data:
a.
Nomor paspor
b.
Nama pemegang paspor
c.
Jenis kelamin
d.
Kewarganegaraannya
e.
Tempat dan tanggal lahir
f.
Tanggal dikeluarkannya paspor
g.
Tanggal habis berlakunya paspor
h.
Kantor yang mengeluarkan paspor
i. Foto
pemegang paspor.
Macam-macam
paspor:
a. Paspor biasa (Normal Passport).
Paspor dengan sampul berwarna hijau, lazim disebut
paspor hijau, adalah paspor untuk masyarakat umum, paspor biasa ini dapat
diperoleh di kantor imigrasi setempat.
Masa berlakunya adalah 5 tahun, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
Cara
mendapatkannya:
o
Mengajukan permohonan, mengisi
formulir-formulir, menyerahkan foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lain
yang mungkin diminta. Paspor untuk anak-anak
dibawah umur biasanya dijadikan satu dengan paspor salah satu orang tuanya (ibu atau ayah). Jadi di dalam paspor ayah atau ibunya ada lembar
khusus yang mencantumkan
foto dan data anaknya. Boleh dicantumkan
lebih dari satu anak.
o
Setelah anak dewasa, mereka dapat meminta
paspor sendiri. Waktu untuk mengurus
paspor sekitar 3 (tiga) hari atau sampai
2 (dua) minggu. Pemegang paspor harus
hadir di kantor imigrasi untuk pemotretan dan tanda tangan
b.
Paspor
Dinas
Paspor dengan sampul
berwarna biru, sehingga sering disebut sebagai paspor biru, yaitu paspor dinas
untuk pejabat pemerintah dalam rangka perjalanan ke luar negeri, paspor ini
dapat diperoleh
di Departemen Luar Negeri dan hanya untuk pejabat pemerintah. Masa berlakunya paspor jenis ini
tergantung dari keperluannya, pada umumnya satu tahun atau lebih. Ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
c.
Paspor
Diplomatik
Paspor dengan sampul
berwarna hitam, sehingga sering disebut sebagai paspor hitam yaitu paspor diplomatic
untuk pejabat diplomatic seperti Duta Besar atau pejabat pemerintah tertentu
yang berhak
memperolehnya. Paspor jenis ini
dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri. Ditulis
dalam Bahasa Indonesia dan Inggris.
d.
Paspor
Haji
Paspor dengan warna coklat,
sehingga sering disebut sebagai paspor coklat, yaitu paspor yang diperuntukkan
bagi orang-orang yang akan pergi menunaikan ibadah haji. Masa berlaku paspor jenis ini sesuai dengan
waktu/masa haji. Paspor ini diperoleh di
Departemen Agama, ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab.
e.
Paspor
khusus (special passport)
Lazim disebut United Nations Laissez Passer (UNPL), adalah paspor khusus untuk pegawai/pejabat United Nations.
Ada 2 macam UNPL:
1. Berwarna
biru muda untuk staf United Nations.
2. Berwarna
merah untuk pejabat tinggi United
Nations.
Keduanya
adalah paspor diplomat, yang berwarna merah mendapat perlakuan diplomatic yang
lebih khusus, sejajar dengan duta besar.
Selain
paspor, ada dokumen perjalanan (travel
document) lain yang diakui sebagai paspor:
a.
Seaman
Book
Dipergunakan pada pelaut
selama waktu melaut, dengan dilengkapi surat jaminan dari perusahaan pelayaran
yang bersangkutan.
b.
Certificate
of Indentity
Dipergunakan oleh para
pengungsi atau stateless persons. Hal
yang harus diperhatikan adalah masa berlaku paspor. Menurut ketentuan international, seseorang
tak boleh melakukan
perjalanan luar negeri dengan menggunakan paspor yang masa berlakunya kurang
dari 6 (enam) bulan. Misalnya sebuah
paspor masa berlakunya berakhir tanggal 15 Juli 2012, maka pemegang paspor tidak boleh
berpergian ke luar
negeri dengan memakai paspor tersebut setelah tanggal 15 Februari 2012.
Untuk itu sebelum pergi ke luar
negeri, harus diperhatikan masa berlakunya
paspor untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ada kalanya dicantumkan kata “resctrictions” diikuti dengan nama suatu
Negara tertentu, yang berarti
pemegang paspor dilarang berkunjung ke Negara yang disebutkan itu.
2.
Exit
permit
Exit
permit adalah ijin meninggalkan
Negara tempat tinggalnya untuk berpergian ke negara
lain untuk sementara waktu sebagai turis atau sebagai traveler lainnya. Bentuk exit permit berupa cap atau stempel
yang diterakan pada lembaran paspor. Masa berlakunya exit permit adalah untuk 3 (tiga) bulan, dan apabila masa itu telah lewat (dipakai atau
belum) maka harus dimintakan lagi untuk perjalanan lainnya.
3.
Surat
Keterangan Fiskal
Surat keterangan fiskal adalah surat
keterangan pembayaran pajak yang diwajibkan pemerintah terhadap warga negaranya
yang akan berangkat ke luar negeri, kecuali orang yang dibiayai oleh pemerintah
atau pegawai negeri.
4.
Sertifikat
Kesehatan (Health Certificate)
Sertifikat kesehatan adalah
surat keterangan imunisasi untuk vaksinasi penyakit tertentu seperti Cholera,
Yellow fecer, dan sebagainya. Surat
keterangan seperti ini dapat berubah tergantung epidemik yang menyerang suatu
daerah/Negara. Untuk itu sekretaris
perlu memeriksa apakah sudah ada sertifikat kesehatan apabila pimpinan akan berkunjung ke Negara
tertentu yang meminta sertifikat
kesehatan yang diisyaratkan. Sekretaris
harus mencari informasi (bisa ditanya ke biro perjalanan) Negara mana saja dan sertifikat kesehatan jenis apa
yang dipersyaratkan Negara yang bersangkutan.
5.
Visa
Visa adalah ijin untuk masuk
ke suatu Negara, berupa keterangan yang ditulis di atas selembar formulir
kemudian ditempel pada salah satu halaman paspor. Keterangan yang dicantumkan ke dalam visa
adalah berapa lama seseorang diperkenankan tinggal di Negara yang akan
dikunjunginya.
Masing-masing Negara
mempunyai kebijakan (policy) yang
berbeda satu sama lain. Pada umumnya
diberikan ijin tinggal 3 (tiga) bulan.
Apabila pengunjung tinggal di sebuah Negara melewati batas waktu ijin
tinggal disebut overstay, ia akan dikenakan sanksi oleh Negara yang
bersangkutan antara lain dapat dipaksa pulang.
Keterangan yang dicantumkan dalam Visa berbeda-beda, ada bisa yang hanya
mencantumkan lama ijin, tinggal, nomor paspor, dan single visit atau multiple
visit. Ada pula mencantumkan nomor pemegang paspor Single Visit berarti Visa hanya berlaku untuk 1 (Satu)
kali kunjungan. Multiple Visit artinya
berlaku untuk beberapa kali kunjungan dalam jangka waktu tertentu.
Visa dapat diperoleh di
kedutaan atu perwakilan Negara yang akan dikunjungi, setelah si pemohon
diteliti seperlunya, terutama apakah paspornya masih berlaku atau paspor itu
tidak palsu atau apakah si pemohon adalah orang yang dilarang memasuki suatu
Negara tersebut.
Syarat-syarat
untuk mendapatkan Visa:
a.
Memperhatikan paspor yang masih berlaku.
b.
Sudah mempunyai exit permit.
c. Sudah
mempunyai tiket untuk pulang pergi (round trip tickets) ke Negara yang akan dikunjunginya.
d. Membawa
uang secukupnya dengan menunjukkan jenis uang yang akan dibawa, berupa Bank atau traveler checque atau dalam bentuk
lain.
e. Dapat
memberikan alamat tempat menetap dan surat garansi dari perusahaan serta surat sponsor dan perusahaan yang
akan dikunjungi, sebagai alasan keberangkatan ke luar negeri.
f. Mengisi
Applications Form dan
membayar sejumlah uang yang akan ditentukan oleh kedutaan atau perwakilan
Negara yang diminta.
g. Menyerahkan
pas poto sebanyak yang diminta.
Macam-macam Visa:
a. Transit Visa
Adalah
visa yang diberikan penumpang yang singgah (transit) pada suatu kota di suatu
Negara tertentu, biasanya hanya untuk 1 (satu) sampai 3 (tiga) hari, lalu melanjutkan
perjalanannya ke tempat yang menjadi tujuannya.
b. Tourist Visa
Sering
disebut visa pariswisata, adalah visa yang diperuntukkan bagi orang-orang yang mengadakan perjalanan untuk tujuan pariwisata. Di Indonesia Tourist visa berlaku untuk satu atau dua
bulan dan tidak dapat diperpanjang visanya dan harus keluar dari Indonesia dan meminta
lagi visanya ke
Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri, biasanya di Singapore.
c. Business Visa
Adalah
visa yang diperuntukkan bagi para traveler yang akan mengadakan kunjungan
bisnis atau urusan dagang lainnya.
d. Official Visa
Adalah
visa yang
diberikan kepada pejabat resmi dari suatu Negara, yang diberikan secara gratis sebagai tanda
persahabatan antara kedua Negara sesuai kelaziman tata cara dalam hubungan Internasional.
e. Dipomatic Visa
Adalah
visa yang diberikan kepada duta, konsul atau perwakilan dari suatu Negara yang patut
diberikan penghargaan dan penghormatan atas dasar hukum dan kebiasaan dalam
pergaulan diplomatic internasional .
f.
Imigran
Visa
Adalah
visa yang diperuntukkan mereka yang tergolong dalam kategori immigrant, yaitu
orang-orang yang mengadakan perjalanan Ke Negara yang bersangkutan dan
berkeinginan menetap di Negara yang bersangkutan.
Dalam kerangka kerjasama Negara-negara ASEAN ,
warga Negara Indonesia akan mengadakan
kunjungan singkat kebeberapa Negara ASEAN, seperti Singapore, Malaysia,
Brunei Darussalam, Thailand, Philipines, tidak memerlukan Visa.
Beberapa
Negara Eropa yang tergabung dalam “schengen Countries” seperti: Netherland,
Belgium, Lusembourg, Germany, France, Italy, Spain, dan Portugal, membuat
kesepakatan , apabila traveler hendak berpergian ke Negara-negara tersebut dan
dapat dipakai untuk masuk ke Negara lain yang tergabung dalam Schegen Agreement.
6. Tiket Pesawat Terbang (Air Ticket)
Setelah menerima tiket
pesawat terbang, sekretaris harus memeriksa kembali apakah sesuai dengan
pesanan. Hal-hal yang harus diperiksa:
a. Route
yang dilalui
b. Connecting
timenya diperiksa kembali, apabila akan transit di suatu Negara, biasanya connecting time yang
dibutuhkan antara waktu tiba dan pindah penerbangan adalah sekitar 2 (dua) jam.
c. Kelas
penerbangan.
d. Status
penerbangan, apkah sudah confirmed (ok) atau masih dalam
waiting list.
e. Seating
arrangement apakah:
· Window
aisle (passage way)
· Middle
Seat
· Front
row
f. Status
tiket, apakah:
·
Full fares/endorsable
Bertarif
paling mahal dapat mengganti jadwal
penerbangan, juga tidak dapat mengganti flight
baik dari airlines yang lain.
·
Non Endorsable
Bertarif lebih murah
daripada endorsable, dapat mengganti flight dari airlines lain.
·
Restricted
Tiket jenis ini tak dapat
mengganti jadwal penerbangan, juga tidak dapat
mengganti flight baik dari airlines yang sama maupun airlines yang lain.
7.
Voucher
Sebaiknya sebelum pimpinan berangkat, sudah membeli voucher lebih murah dan
nyaman. Dalam voucher tercantum nama
pemesan, nama hotel, jenis kamar, tanggal masuk dan tanggal keluar dari hotel
dan sebagainya. Sehingga sebagai tamu cukup menunjukkan voucher saat datang di
hotel, langsung mendapatkan kamar yang telah dipesan. Sekretaris harus memeriksa secara teliti, nama pemesan, nama
hotel, jenis kamar, tanggal masuk dan tanggal keluar. Apakah sesuai dengan pesanan. Apabila terjadi kekeliruan harus segera
diurus agar tidak menimbulkan masalah setelah tiba di hotel.
is verry good
BalasHapus