Minggu, 14 September 2014

EKSPORSUR KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN



EKSPORSUR KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN



D
I
S
U
S
U
N

OLEH :

Kelompok 5:
1.           Putri Soraya
2.           Resti Mela Putriani
3.           Rinaldi Septian
4.           Santi Asmarani



POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
PALEMBANG
2014


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Risiko dapat dikatakan merupakan akibat (atau penyimpangan realisasi dari rencana) yang mungkin terjadi secara tak terduga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai dengan rencana itu. Orang sering mengatakan bahwa setiap kegiatan mengandung risiko atau lebih umum lagi dikatakan bahwa hidup kita penuh dengan risiko. Jadi apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, kita tidak dapat mengantisipasi segala kemungkinan itu dengan menyediakan beberapa tindakan alternatif untuk menghadapi ketidakpastian itu. Dengan kata lain risiko harus dimanajemeni dengan sebaik mungkin, agar efektifitas peusahaan tidak terganggu.
Agar risiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, maka seharusnyalah sebuah perusahaan dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. Dengan itu kebanyakkan perusahaan memilih asuransi sebagai wadah untuk mengurangi risiko yang suatu saat bisa saja terjadi dalam perusahaan. Tapi walaupun suatu perusahaan telah mengasuransikan risikonya, tidak berarti perusahaan itu sudah terlindungi sepenuhnya. Asuransi hanya menanggung sebagian dari risiko yang ada, sehingga sebagian besar risiko atau kerugiaan perusahaan ditanggung sendiri.
Jika bicara tentang kerugian dalam manajemen risiko ada yang disebut dengan eksposure kerugian terhadap pendapatan. Eksposure sendiri adalah objek yang rentan terhadap risiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila risiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Beberapa kejadian utama yang menurunkan pendapatan sebagai akibat dari kerugian yang terjadi pada hak milik sebuah perusahaan adalah kerugian sewa, terganggunya kegiatan perushaaan, dan terganggunya operasi perusahaan pemasok atau pemakai. Perusahaan mungkin mengalami menurunnya pendapatan jika harta yang rusak itu mengganggu produksidan kegiatan lain, seluruhnya maupun sebagai akibatnya yaitu menurunnya pendapatan dan meningkatnya biaya-biaya.
Berdasarkan dari uraian diatas, maka penulis tertarik membuat makalah ini dengan judul, “EKSPOSURE KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN ”.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka rumusan masalah yang akan penulis kemukakan adalah “Apakah Eksporsur Kerugian terhadap Pendapatan?”

1.3    Tujuan
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut diatas, maka tujuan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui apa itu Eksporsur Kerugian terhadap Pendapatan.

1.4    Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Agar penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang Eksporsur Kerugian terhadap Pendapatan
2.     Agar dapat menjadi acuan untuk pembuatan karya ilmiah selanjutnya.

1.5    Metodologi Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data kepustakaan (library research), yakni mengumpulkan data dari buku-buku dan internet.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  EKSPORSUR KERUGIAN TERHADAP PENDAPATAN
2.1.1  Manajemen Resiko
Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian serta tuntutan hokum).            Manajemen resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu perangkat lunak untuk memahami dan mengatur ketidak pastian (Roger S. Pressman).
Pada saat kita mengerjakan pengembangan perangkat lunak sering kita menghadapi berbagai situasi yang tidak nyaman seperti keterlambatan pengembangan atau pengeluaran biaya pengembangan yang melebihi anggaran. Hal ini dikarenakan kurang siapnya kita menghadapi berbagai kemungkinan resiko yang akan terjadi. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah ataupun meminimalkan resiko tersebut.

2.1.2        Pengertian Eksposur
Eksposur adalah objek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi.  Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan dan sebagainya.

Berikut adalah faktor yang mempengaruhi terjadinya resiko :
1. Frekwensi > makin sering suatu kejadian dilakukan maka semakin banyak risiko yang akan terjadi.    Misalnya : perusahaan  yang banyak melakukan transaksi penjualan akan berisiko salah memasukkan data transaksi penjualan.

2.   Kerentanan > Makin rentan suatu aset, semakin besar risiko yang akan terjadi pada aset itu.  Misalnya : kas sangat rentan dicuri daripada aktiva lainnya.

3.   Ukuran > Semakin besar nilai moneter dari kerugian potensial , semakin besar eksposur risikonya.   Misalnya : suatu arsip piutang usaha menunjukkan eksposur risiko yang tinggi karena mengandung informasi penting tentang jumlah yang akan ditagih ke pelanggan dan kejadian lainnya yang memengaruh   pelanggan kredit.

2.1.3        Eksposure Kerugian Terhadap Pendapatan

Kerugian harta yang sifatnya langsung dan tidak langsung, yang dibicarakan disini pada dasarnya tidaklah hanya kerugian-kerugian yang terjadi ketika hak milik tersebut rusak, hancur, atau hilang saja. Kerugian tak langsung itu tidak terbatas sampai kerugian harta saja, tetapi termasuk kerugian-kerugian tak lanngsung timbul selama harta tersebut dalam penggantian atau perbaikan. Perusahaan mungkin mengalami menurunnya pendapatan jika harta yang rusak itu mengganggu produksi dan kegiatan lain, seluruhnya maupun sebagai akibatnya antara lain :
1.      Menurunnya pendapatan atau
2.      Meningkatnya biaya-biaya

Manajer risiko juga menemukan suatu hal yang lebih sulit unutk mengukur kerugian potensial dan exposure terhadap pendapatan bersih karena banyak variable yang tersangkut. Bab inimenggambarkan eksposure pendapatan yang utama dan kerugian potensialnya. Beberapa kejadian utama yang menurunkan pendapatan sebagai akibat dari kerugian kebetulan yang terjadi terhadap hak milik termasuk :
1.      Kerugian sewa
Seandainya bangunan secara tidak sengaja rusak atau hancur, dan apabila perjanjian menyebutkan bahwa penyewa tidak bertanggung jawab untuk membayar sewa selam periode hak milik tersebut tidak dapat dipergunakan, maka si pemilik menderita rugi sewa, dikurangi beberapa biaya selama masa untuk memperbaiki gedung itu sampai semula.

2.      Terganggunya kegiatan perusahaan
Karena harta dirusak atau dirubuhkan, perusahaan atau organisasi lain mungkin akan menutup atau mengurangi kegiatan. Kerugian karena terganggunya sperti itu meliputi :
a.       Laba bersih perusahaan yang akan diperoleh jika perusahaan tidak terganggu
b.      Pengeluaran (biaya) yang tetap yang haus dibayar, seperti gaji pegawai, penyusutan, premi asuransi dan sebagainya.

Kerugian Netto atas laba akan tergantung atas :
-          Keadaan perekonomian.
-          Keadaan umm perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri itu.
-          Keadaan perusahaan itu sendiri.
Karena itu, trend, cyclical, dan faktor musim dipertimbangkan dalam memperkirakan kerugian itu. Pembuatan daftar laba performa selama berbagai periode penutupan itu, sangat menolong dalam memperkirakan kerugian-kerugian itu.

3.      Terganggunya operasi perusahaan pemasok atau pemakai
Beberapa perusahaan hanya terganggu pada satu pemasok untuk penyelidikan tenaga, bahan atau peralatan. Gangguan pada operasi perusahaan pemasok tunggal, akan menyebabkan terganggunya pula kegiatan produksi dan penjualan perusahaan.  Demikian pula perusahaan yang hanya menjual kepada pemakai tunggal, jika pemakai itu terganggu kegiatannya maka konsekuensinya adalah pembelian perusahaan itu akan berkurang pula maka perusahaan tentu akan menderita kerugian. Kerugian seperti ini disebut “CONTINGENT BUSINESS INTERUPTION LOSS”.

4.      Kerugian Atas Pendapatan Yang Berkenan Dengan Barang Jadi
Seperti yang diuraikan diatas, kegiatan perusahaa pabrik dianggap terganggu jika proses produksi, dan penjualan terganggu. Karenanya jika barang jadi rusak atau terpaksa dimusnahkan maka pengusaha pabrik akan mengalami kerugian terhadap pendapatannya, karena tidak bisa diualnya barang jadi itu sebagaimana mestinya. Karena itu pengusaha pabrik perlu pula mempertimbangkan  di antara eksposure laba netto kemungkinan kehilangan sebagian laba sebagai kerusakan barang jadi.
Kehilangan laba pedagang, yang disebabkan rusaknya atau diambilnya barang mereka yang akan dijual sudah termasuk dalam kerugian akibat gangguan perusahaan. Masalahnya karena barang dagangan itu dapat diputarkan berkali-kali selama periode yang bersangkutan, maka laba bersih yang hilang mungkin melebihi kerugian rusaknya persediaan barang tersebut. Tetapi kadang-kadang kerugian potensial diukur lebih baik dengan kerugian atas laba yang berkenaan dengan persediaan  yang siap dijual. Misalnya, barang tersebut mungkin tidak bisa digantikan. Kadang-kadang walaupun barang itu bisa diganti, tetapi musim penjualan akan berlalu sebelum barang itu bisa diganti. Akhirnya bila barang itu sudah terjual tetapi belum diserahkan, maka kerugian adalahharga jual termasuk laba.

5.      Pengumpulan piutang mengecil
Seandainya catatan piutang suatu perusahaan rusak atau hilang, hal ini bisa menyebabkan kesulitan yang semakin besar terhadap pengumpulan piutang dari langganan. Semakin besar jumlah langganan dan rata-rata semakin piutang semakin kecil, maka kesulitan yang lebih besar akan terjadi.

2.1.4        Meningkatnya Biaya

Biaya bisa meningkat karena kebetulan kerugian terjadi pada bermacam-macam hal yang termasuk :
1. Kerugian nilai sewa
2.  Pengeluaran ekstra agar perusahaan tetap beroperasi
3. Pembatalan leasing
                        4. Kerugian penggunaan oleh penyewa yang terpaksa harus   
                            dipindahkan selama masa perbaikan

2.1.5    Perbaikan Yang Tak Dapat Dipindahkan Dan Diperbaiki

Kadang-kadang penyewa melakukan perbaikan untuk bangunan yang disewanya, bahan yang terpakai tidak dapat dipindahkan ketika penyewa mwninggalkan bangunan. Suatu perusahaan melakukan perbaikan itu disebabkan tambahan nila guna selama gedung itu dipakainya. Berapakah kerugian yang diderita penyewa jika perbaikan yang tak dapat dipindahkan ini ikut rusak atau hancur?
Jika lease menghendaki lessor yang harus melakukan perbaikan itu, penyewa hanya mengalami kerugian kegunaan perbaikab itu sementara reparasi dilaksanakan. Kerugian ini menjadi bagian dari kerugian yang diakibatkan gangguan (The Broader Bussines Interruption Loss).
Jika penyewa diberi tanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada bangunan, termasuk perbaikan, biaya memperbaiki kembali kerusakan untuk perbaikan-perbaikan menjadi tanggung jawab yang besar.
Berapa kerugian perusahaan jika Lease tidak menyebutkan secara khusus mengenai perbaikan untuk peningkatan nilai guna. Jiia penyewa bernaksud untuk mengganti perbaikan itu, perusahaan ini harus menganal kerugian potensialhak milik sama dengan biaya penggantian perbaikan itu selama masa reparasi tanpa pengurangan depresiasi. Kerugian penggunaan selama perbaikan akan menjadi bagian kerugian akibat gangguan perusahaan. Jika penyewa tidak mengembalikan perbaikan itu maka kerugian dapat dihitung sebagai jika biaya perbaikan semula merupakan suatu bonus yang dibayar pada waktu perbaikan. Dalam praktek biasa digunakan pendekatan rata-rata yang lebih sederhana. Contoh diperagakan perbaikan bahwasanya biaya perbaikan Rp 15.000,- dilakukan pada awal 10 tahun lease dan dimusnahkan pada akhir tahun keenam. Diasumsikan bahwa 40% dari Rp 15.000,- atau Rp 6.000,- telah hilang. Pendekatan pro-rata ini mengabaikan kenyataan bahwa nilai perbaikan mungkin tidak menurun secara seragam selama periode lease, nilai waktudari uang, dan pengaruh inflasi.
Jika lease dihapuskan, karena kejadian kebetulan kerugian, seperti diterangkan dalam pembicaraan bunga lease yang dipunyai, metode pro-rata digambarkan dalam paragraf terdahulu dapat digunakan untuk menghitung kerugian. Tidak ada perbedaannya dalam kasus ini apakah perbaikan yang sesungguhnya dirasakan oleh suatu kecelakaan.

2.2      Eksposur resiko dan pengendalian (manajemen) risiko
Pengendalian risiko mempunyai peranan penting dalam menajemen risiko.  Eksposur  terhadap risiko yang tinggi, jika diimbangi dengan pengendalian risiko yang baik, akan mengurangi atau meminimalkan risiko yang dihadapi oleh perusahaan seperti yang terlihat pada tabel berikut ini:
Hasil penilaian predikat risiko komposit
Risiko inheren
low
Moderate
High
Sistem pengendalian risiko
Weak
Low to moderate
Moderate to high
High
Acceptable
Low
Moderate
High
Strong
Low
Moderate to low
High to moderate

Tabel diatas menunjukkan bahwa profil risiko ditentukan oleh dua hal:
1.      Risiko inheren
2.      Sistem pengendalian risiko
Sebagai ilustrasi misalkan ada perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang kontruksi. Perusahaan tersebut ditawari pekerjaan di Irak (tahun 2008, Irak masih dibawah pendudukan Amerika Serikat , banyak serangan bom dipemberontakan). Bagaimana evaluasi eksposur risiko tersebut?  Risiko inheren yang dihadapi perusahaan tersebut jika beroperasi di Irak, adalah sangat besar. Mereka bisa kena serangan bom, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu risiko inheren perusahaan tersebut masuk dalam kolom high. Bagaimana dengan sistem pengendalian risikonya? Sebagai perusahaan kontraktor yang tidal mempunyai pengalaman dalam perang atau menghadapi serangan bersenjata, sistem pengendalian risiko perusahaan tersebut bisa dikatakan lemah (baris pertama). Gabungan dari risiko inheren tinggi dengan sistem pengendalian risiko rendah menghasilkan profil risiko tinggi. Untuk perusahaan tersebut strategi yang optimal adalah tidak mengambil tawaran itu.
*Penghindaran Risiko
Jika memungkinkan, risiko yang tidak perlu, risiko yang bisa dihilangkan tanpa ada pengaruh negatif terhadap pencapaian tujuan, bisa dihindari. Misalkan saja perusahaan mempunyai dua pilihan untuk gudangnya, satu di daerah rawan banjir, yang lainnya di daerah aman banjir. Jika segala sesuatu sama (misalkan harga sewanya sama),perusahaan seharusnya memiih gudang yang didaerah yang aman banjir. Dalam kebanyakan situasi , risiko tidak bisa dihindari. Perusahaan secara sengaja melakukan aktivitas bisnis tertentu untuk memperoleh keuntungan. Dalam melakukan aktivitas bisnis tersebut, perusahaan menghadapi risiko yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Karena itu risiko semacam itu tidak bisa dihindari.
*Risk Retention
Alternatif lain dari menajemen risiko adalah perusahaan menanggung sendiri risiko yang muncul (menahan risiko tersebut atau risk retention). Jika risiko benar-benar terjadi , perusahaan tersebut harus menyediakan dana untuk menanggung risiko tersebut.
*penahanan yang direncanakan dan yang tidak direncanakan
Penahanan risiko bisa terjadi secara terencana dan tidak terencana. Jika suatu perusahaan mengevaluasi risiko-risiko yang ada, kemudian memutuskan untuk menahan sebagaian atau seluruh risiko maka perusahaan terebut menahan risiko dengan terencana. Pada situasi lain, perusahaan tidak sadat adanya risiko yang dihadapinya . perusahaan tidak melakukan apa-apa. Dalam situasi tersebut perusahaan menahan risiko dengan tidak terencana. Sebagai contoh suatu perusahaan membuat produk tertentu. Tapi perusahaan tersebut tidak menyadari bahwa produk tersebut bisa  memunculkan risiko gugatan oleh konsumen terhadap perusahaan. Perusahaan secara tidak terencana menahan risiko gugatan tersebut.
*Penahanan risiko yang ditahan
Risiko yang ditahan bisa didanai dan bisa juga tidak didanai. Jika perusahaan tidak menetapkan pendapatan yang khusus ditujukan untuk mendanai risiko tertentu,jika risiko tesebut muncul, maka risiko tersebut tidak didanai. Dalam beberapa situasi, alternatif tersebut merupakan pilihan yang masuk akal.
Perusahaan dapat mendanai risiko dengan :
1.      Dana cadangan
Perusahaan menyediakan dana tertentu secara periodik yang ditujukan untuk membiayai kerugian akibat dari risiko tertentu. Perusahaan bisa juga meyiapkan dana cadangan dalam bentuk memegang aset likuid (misal kas) yang disiapkan untuk mebiayai kerugian jika risiko terjadi. Perusahaan juga bisa membangun akses ke pasar keuangan yang baik sehingga jika terjadi kerugian , perusahaan bisa memperoleh dana dari pasar keuangan, meskipun biasanya bank tidak memberikan pinjaman untuk kerugian akibat terjadinya risiko (misal akibat kebakaran).
2.      Self-insurance dan captive insurers
Pengelolaan dana cadangan bisa ditingkatkan lagi menjadi semacam asuransi untuk internal perusahaan sendiri (self-insurance).
3.      Capative insurers dilakukan dengan mendirikan anak perusahaan asuransi yang menjadi bagian dari perusahaan. Risiko dalam perusahaan bisa diasuransikan perusahaan lain.
*Risk Transfer
Alternatif lain dari menajemen risiko adalah memindahakan risiko ke pihak lain (mentransfer risiko ke pihak lain). Pihak lain tersebut biasanya mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk mengandalikan risiko, baik karena skala ekonomi yang lebih baik sehingga bisa meminimalisir risiko.
Risk transfer dilakukan dengan beberapa cara:
1.      Asuransi
2.      Hedging
3.      Incorporated (membentuk perseroan terbatas)





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah penulis kemukakan pada bab sebelumnya, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa ekposure adalah objek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi. Eksposur terhadap risiko yang tinggi, jika diimbangi dengan pengendalian risiko yang baik, akan mengurangi atau meminimalkan risiko yang dihadapi oleh perusahaan. Perusahaan dapat mendanai perusahaan dengan dana cadangan, self-insurance dan captive insurers.
3.2    Saran
Penulis sadari bahwa pokok-pokok pikiran yang penulis sampaikan dalam makalah ini belum lengkap dan belum operasional, bahkan mungkin belum dapat menjelaskan secara menyeluruh, namun makalah ini diharapkan  dapat memberikan masukan dan penulis berharap makalah ini dapat memberikan pemaparan dan motivasi untuk mengkaji lebih dalam tentang ekposure kerugian terhadap pendapatan serta bagaimana cara dalam menangani kerugian tersebut. 
           






DAFTAR PUSTAKA

Darmawi, Herman. 2000. MANAJEMEN RISIKO. Bumi Aksara : Jakarta.
Hanafi, Mahmud. 2000. Manajemen Risiko edisi ke-2. UUP STIM YKPN :    Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar